Otomania.com - Seorang perempuan nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan dalih menjadi korban pembegalan.
Perempuan tersebut pun sudah membuat video pengakuan yang kemudian viral di media sosial.
Dia mengaku sudah membuat laporan palsu ke polisi bahwa dirinya dirampok di salah satu ruas jalan umum Pengkol, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Video beredar di berbagai media sosial komunitas warga Kulon Progo. Dalam video itu, ia menyatakan diri sebagai Suprihatin.
Ia mengaku telah membuat laporan palsu kejadian perampokan pada dirinya itu ke Polsek Lendah, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Cara Praktis Cat Pelek Motor Tanpa Harus Bongkar Ban, Modalnya Dua Kotak Kartu Remi
“Sudah ada pengakuan pelapor bahwa laporan itu adalah laporan palsu,” kata Kasubag Humas Kepolisian Resor Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Jengah Jeffry, dalam keterangan tertulis via WhatsApp, Rabu (29/4/2020).
Kronologi laporan palsu
Suprihatin merupakan warga Kalurahan Gulurejo, Lendah. Ia seorang pengurus PKK bagian simpan pinjam di kampungnya.
Semula, Suprihatin mencairkan uang Rp. 9.680.000 dari LKM Kube Sejahtera 21 Mendiro/KJKS di Gulurejo, Selasa siang.