Otomania.com - Polisi berhasil membongkar pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya ditemukan pada 30 Maret 2020 lalu di hutan pinus Pengalengan.
Melansir Tribun Jabar, Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
Setelah diselidiki, terbongkar jika pelaku pembunuhan korban adalah penumpang terakhir yang ia antar.
Polisi pastikan otak pelaku pembunuhan sopir taksi online yang dibuang di Pangalengan merupakan anak dibawah umur.
Baca Juga: Harga Anjlok! NMAX Bekas Enggak Sampai Rp 20 Juta, BeAT Tahun Kemarin Rp 10 Jutaan Saja
"IK (16) otaknya, yang tersangka anak dibawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra, Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, ke empat tersangka yang diketahui berinisial KSA alias RM (19), KEZI alias S (20), AS alias RK (21) dan IK (16) ditangkap di kediamannya masing-masing setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang taksi online bernama Samiyo Basuki Riyanto.
Empat pelaku wanita yang memiliki hubungan khusus ini berkenalan di sebuah aplikasi kencan sejak tahun 2020.
Pembunuhan itu pun berawal ketika IK dan S menggunakan jasa korban sebagai sopir taksi online, untuk mengantarkannya ke wilayah Pangalengan dengan menyewa jasanya secara offline.