Hegy menambahkan, pemudik asal Madiun yang terjaring razia mengendarai sepeda motor di perbatasan Wilangan itu mengaku kerja di Madiun dan ingin pulang ke Jombang.
“Dia ini naik kendaraan roda dua, kita paksa putar balik di Wilangan mau ke Jombang. Awalnya ngomel tapi akhirnya mengerti,” kata Hegy.
Dalam penyekatan ini, Hegy mengatakan, setidaknya ada empat check point penyekatan di perbatasan Nganjuk Kediri Kertosono Mengkreng dan Pace.
“Kemudian juga di perbatasan Madiun, Wilangan serta di exit gerbang tol Nganjuk di Begadung,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Positif Corona Berpelukan di Mobil Ambulans, Ini yang Sebetulnya Terjadi
Dari empat titik tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pemudik yang akan masuk ke Nganjuk.
“Ada sekitar 200-an baik roda dua dan empat selama berjalan hari ketiga ini yang ingin mudik.
Mereka terjaring razia di empat titik posko check point,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran tahun ini.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Mudik Lewat Jalur Alternatif Tetap Dipaksa Putar Balik".