Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menuturkan, pemilik kendaraan telah mendatangi kantor Polsek Tembalang.
Dia membawa dokumen asli, BPKB dan STNK asli, mobil tersebut memang milik RW.
"Sesuai petunjuk Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, mobil tersebut diserahkan kembali kepada seseorang.
Dia memang berhak untuk mengambilnya sesuai dokumen yang ada," papar Endro kepada Tribunjateng.com.
Sebelum mobil diserahkan, pemuda tersebut mendapat arahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pasalnya, tindakan yang bersangkutan memarkirkan mobil di halaman rumah kos tanpa memberitahu kepada penjaga maupun penghuni kos tidak benar.
Dapat memancing keresahan maupun ketidaknyamanan bagi semua pihak.
"Pemuda tersebut mau menerima, memahami, dan mengaku salah. Selanjutnya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Pabrikan Amerika Terparkir Lama di Gang Sempit Bikin Resah, Warga Lapor Polisi
Selama meninggalkan mobil tersebut, ternyata RW pulang ke rumahnya di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
Dari pengakuan RW, sehari sebelumnya sudah meminta izin kepada seorang penghuni kos yang diketahui berinisial C.
Namun, C, penghuni kos tersebut ternyata sudah pulang kampung.
Kendati sudah mengetahui teman perempuannya pulang kampung, RW tetap nekat parkir di tempat tersebut tanpa memberi tahu siapa pun.
"Jadi RW ini punya dua kendaraan, masing-masing motor dan mobil.
Setelah memarkirkan mobilnya di rumah kos tersebut, RW pulang ke Kendal mengendarai motor," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul : ternyata-pemilik-mobil-misterius-di-rumah-kos-semarang-adalah-mahasiswa-asal-kendal-ini-alasannya