Anggota DPRD Sulses Ngamuk, Tak Terima Mobilnya Disemprot Disinfektan

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 24 April 2020 | 17:00 WIB

Potongan gambar saat aksi marah-marah dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng, Senin (20/4/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Seperti diwartakan Tribun-Timur.com, Andi Edy Manaf yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020), membenarkan video yang beredar tersebut.

Legislator PAN ini mengaku sangat menyayangkan sikap para petugas Posko Penangangan Covid-19 di Bantaeng.

Edy Manaf menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu (19/4/2020) sore, saat dirinya baru kembali dari Jeneponto.

Saat tiba di perbatasan Jeneponto-Bantaeng, dirinya mengikuti prosedur tetap (protap), dengan singgah dan membiarkan mobilnya disemprot disinfekan.

Baca Juga: Cicilan Honda Genio CBS ISS Cuma Rp 800 Ribuan, Simak Daftar Lengkapnya

Setelah mobilnya disemprot disinfektan, dirinya juga diminta turun dari mobil untuk turut disemprot cairan disinfektan.

”Nah, saat itu saya pertanyakan dengan baik-baik pada petugas, apakah itu sudah menjadi protapnya?," jelas Edy saat dikonfirmasi awak media.

"Apakah disemprot satu-satu atau disemprot kayak ayam, bersamaan semua dengan orang lain, jangan sampai ada yang terpapar, harus saling jauh-jauh,” jelas Edy menambahkan.

Setelah menanyakan hal tersebut, bukannya mendapat penjelasan, Edy malah mendapat cacian petugas menggunakan pengeras suara.

Baca Juga: Modus Baru! Penculik Anak Beraksi Dengan Iming-iming Sembako Gratis, Korban Nekat Lompat dari Motor Untuk Kabur

Hal tersebut membuat suasana semakin gaduh, karena beberapa rekannya ikut terprovokasi.

”Ada yang teriak-teriak ada yang pukul mobil, ada yang mau bakar, gara-garanya itu ibu-ibu yang mencaci lewat pengeras suara yang membuat gaduh,” tambah Edy.

Edy Manaf mengaku menyayangkan sikap para petugas yang sangat arogan dalam melaksanakan tugas.

Seharusnya, para petugas bisa berbicara dan menjelaskan baik-baik kepada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul "Heboh Anggota DPRD Cekcok dengan TGC Covid-19 Perkara Penyemprotan Disinfektan, Aparat Turun Tangan".