Otomania.com - Tim Macan dari Polresta Manado bekuk pelaku curanmot yang biasa beraksi di sejumlah wilayah.
Satu pelaku terpaksa ditembak oleh polisi karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.
Melansir dari TribunBatam.id, kedua pelau yang berasal dari Kota Manado yakni RH alias Buser (30), Warga asal Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken dan BK alias Ayen (23) warga Kelurahan Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.
Penangkapan mereka merupakan kolaborasi dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dan Tim Macan Polresta Manado.
Dari informasi yang dirangkum, keduanya diketahui beraksi di dua lokasi berbeda.
Pertama pada Selasa (21/4/2020) di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah dengan barang bukti Yamaha Aerox 155 DB5351MV warna abu-abu kuning.
Serta satu lokasi lainnya yakni di Alfamidi Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara yang berhasil mencuri Honda BeAt berkelir putih.
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung menjelaskan, pengungkapan kedua pelaku berawal dari beberapa laporan warga yang menjadi korban curanmor.
Baca Juga: Gagal Rampas Handphone, Dua Pelaku Jongkok Mewek Minta Ampun, Wajah Sangar Redup Dihakimi Warga