Empat Hari Petik 6 Unit Motor, Tiga Pelaku Susah Jalan Hanya Bisa Duduk, Semuanya Eks Napi

Parwata - Rabu, 22 April 2020 | 16:30 WIB

Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor. (Parwata - )

"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.

Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.

Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.

Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.

"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sehari Dapat Asimilasi, Tiga Mantan Napi Selama Empat Hari Berturut-turut Curi Motor di Tulungagung,