Bikin Resah, Polda Diminta Bikin Satgas Begal, Jika Membahayakan Boleh Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Parwata - Rabu, 22 April 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi begal (Parwata - )

Ketika berhadapan dengan para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat dan anggota, Satgas ini diperbolehkan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Polri terus melakukan langkah-langkah untuk menjamin keamanan masyarakat terutama menyambut Lebaran dan ditengah pandemi virus corona ini. Keselamatan masyarakat yang utama," tambah Argo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Perintahkan Setiap Polda Bentuk Satgas Begal,