Bikin Resah, Polda Diminta Bikin Satgas Begal, Jika Membahayakan Boleh Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Parwata - Rabu, 22 April 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi begal (Parwata - )

Otomania.com - Kasus begal kerap terjadi baik di kota besar seperti Jakarta, maupun di daerah lainnya.

Aksi yang dilakukan oleh para pelaku pun tak hanya sekadar merampas harta benda milik korbannya.

Bahkan pelaku kejahatan tersebut juga tak segan untuk melukai para korbannya.

Melansir dari Tribunnews.com, sebagai bentuk perang dengan aksi begal yang meresahkan masyarakat terutama jelang Ramadhan.

Baca Juga: Video Viral, Mirip Film! Tim Rajawali Kejar Begal Bermotor, Pelaku Menyerah Setelah Peluru Bersarang

Mabes Polri memerintahkan setiap Polda untuk membentuk Satgas Begal.

"Polri membentuk Satgas Begal dan Preman di masing-masing Polda untuk menindak aksi begal dan premanisme yang makin meresahkan masyarakat," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi Rabu (22/4/2020).

Argo melanjutkan nantinya Satgas Begal dan Preman ini dikomandai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum‎) masing-masing Polda.

Dalam kegiatannya, mereka diminta meningkatkan patroli dan razia hingga memetakan daerah rawan aksi penjambretan dan premanisme.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Begal Cakung, Ternyata Geng dari Bekasi, Doyan Cari Lawan Perang Via Instagram