Resmi! Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 April 2020 | 13:30 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Usai sudah pembahasan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Nah Lho, Jalan Tol Akan Ditutup Jika Mudik 2020 Resmi Dilarang

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

Baca Juga: Imbas Murid Tak Punya HP, Pak Guru Evan Rela Keliling Pelosok Desa Puluhan Kilometer Naik Motor Demi Ajar Siswanya

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020), ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Parah, Ini Video dan Kronologi Polisi Hampir Tertabrak Rombongan Moge Yang Ramai-ramai Kabur Saat Razia

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pun angkat bicara mengenai pelarangan mudik 2020.

“Dengan memperhatikan dinamika perkembangan Covid-19 ini, bisa saja kemudian pemerintah melarang mudik sama sekali," kata Budi saat dihubungi GridOto.com, Selasa (21/4/2020).

Menurut Budi, pihaknya telah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi jika nanti ada putusan dilarang mudik.

“Jika nantinya mudik dilarang, kita sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik".


---------------------------------------

Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.