Resmi! Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 April 2020 | 13:30 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Usai sudah pembahasan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Nah Lho, Jalan Tol Akan Ditutup Jika Mudik 2020 Resmi Dilarang

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

Baca Juga: Imbas Murid Tak Punya HP, Pak Guru Evan Rela Keliling Pelosok Desa Puluhan Kilometer Naik Motor Demi Ajar Siswanya