Otomania.com - Belakangan ini beredar informasi mengenai kewajiban penggunaan masker pada pengendara roda dua.
Informasi itu menyebut ada razia bagi para pengendara motor di jalan raya yang tidak menggunakan masker.
Bahkan terdapat sanksi yang diberikan pihak Kepolisian berupa tilang kendaraan.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo memberi penjelasan.
Ia menilai, bagi pengendara yang terlihat tidak memakai masker, hanya diberhentikan, kemudian diberi arahan tentang manfaat menggunakan masker dalam kondisi darurat wabah COVID-19.
Namun ternyata himbauan memakai masker ditanggapi dengan cara yang tak serius bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Masih banyak warga yang berkendara ataupun sekedar keluar rumah memakai masker.
Baca Juga: Jangan Lupa Dicek, Cuma Segini Umur Selang Rem Motor. Telat Ganti Bisa Celaka!
Kejadian unik soal ini pun tak luput terekeman oleh kamera.
Seperti yang diunggah akun Instagram @omg.indonesia.id pada Jumat (17/4/2020) kemarin.
Di video tampak seorang pengendara motor yang diberhentikan oleh beberapa petugas kepolisian.
Tak ada yang nampak salah di sana, pengendara motor pun memakai helm dan tidak membawa barang yang mencurigakan.
Ternyata eh ternyata, si pengendara motor tersebut memakai masker kecantikan di seluruh wajahnya.
Sepertinya orang tersebut salah paham ya dengan yang dimaksud masker. Atau justru sengaja untuk mencari perhatian di jalan?
Tonton aja deh videonya di bawah ini.
---------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.