Bekasi Mulai Terapkan PSBB, Tidak Ada Tilang Tapi Yang Ngeyel Bakal Kena Sanksi Ini!

M. Adam Samudra,Parwata - Senin, 13 April 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi motor yang ditilang Polisi (M. Adam Samudra,Parwata - )

"Antara lain di sejumlah stasiun dan terminal, dalam sosialisasi kita sampaikan kepada para penumpang yang ada dalam kendaraan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada, motor tidak boleh boncengan," tegasnya.

Sementara Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira menambahkan.

Selama Operasi Keselamatan Jaya 2020 dengan kondisi situasi wabah Korona anggota tidak di perkenankan untuk melakukan tilang kecuali untuk menghimbau.

"Apabila ada pelanggar yang ngeyel mau tidak mau kita harus suruh putar balik," tegasnya.

Indira menegaskan, walaupun tidak ada pemberlakuan tilang para pengendara harus tetap mematuhi aturan lalu lintas, dengan menggunakan helm dan lainnya.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan ia akan tetap memberhentikan para pengendara apabila terlihat melanggar aturan lalu lintas.

-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.