Otomania.com - Sudah tiga kali masuk penjara, rupanya tak mejadikan pencuri motor ini jera akan hukuman yang dijalaninya.
Padahal pelaku pencurian ini baru tiga hari menghirup udara bebas atau keluar penjara dan harus kembali berurursan dengan polisi.
Melansir dari Sripoku.com, Agustian (25) warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang kembali ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.
Pelaku ditangkap, setelah mencuri motor milik Husin (43) di Jalan Ali Gatmir Lorong Sungai Bayas Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang saat sedang diparkir di depan rumah.
Dari pengkauan tersangka, ia baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari pihak lapas di Palembang untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Aku baru bebas, belum ada pekerjaan. Uang tidak ada, makanya aku putuskan untuk curanmor lagi.
Baru mau kabur setelah dapat motor malah ketahuan dan tertangkap," ujar tersangka ketika diamankan di RS Bhayangkara Palembang, Minggu (12/4/2020).
Residivis kasus yang sama ini tidak menyangka, bila aksinya dipergoki pemilik motor.
Karena saat beraksi, ia melihat situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
Namun, baru selesai merusak kunci kontak motor dan akan dibawa kabur pemilik motor keluar dari rumah.
Baca Juga: Keasyikan Main Game Tak Sadar Kunci Motor Diambil, Honda Vario Raib Dibawa Dua Residivis
Saat kabur itulah, korban berteriak sehingga warga yang berada di sekitar berupaya mengejar.
Ketika itu pula, melintas anggota Buser Polsek IT II Palembang yang melakukan patroli.
"Saat polisi melepaskan tembakan peringatan aku berhenti lari. Ketika akan ditangkap, aku berontak dan mau kabur lagi."
"Malah kena tembak polisi. Aku kabur karena tak mau lagi masuk, baru juga bebas," kata tersangka sambil meringis kesakitan.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan.
Baca Juga: Digrebek Karena Pesta Narkoba, Tiga Residivis Nekat Tabrak Mobil Polisi, Baru Nyerah Setelah Didor!
Tersangka ditangkap ketika terpergok mencuri motor di Jalan Ali Gatmir lrg. Sungai Bayas RT 26 RW 01 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang.
Ketika diamankan, tersangka berupaya kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas di kakinya.
"Pelaku sudah pernah masuk penjara tiga kali dengan kasus yang sama. Ketika keluar bukannya bertobat malah kembali mencuri.
Tersangka ini baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bukannya Tobat Dikeluarkan Penjara Program Asimilasi, Pemuda di Palembang Kembali Kumat Curi Motor,
-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.