Otomania.com - Sudah tiga kali masuk penjara, rupanya tak mejadikan pencuri motor ini jera akan hukuman yang dijalaninya.
Padahal pelaku pencurian ini baru tiga hari menghirup udara bebas atau keluar penjara dan harus kembali berurursan dengan polisi.
Melansir dari Sripoku.com, Agustian (25) warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang kembali ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.
Pelaku ditangkap, setelah mencuri motor milik Husin (43) di Jalan Ali Gatmir Lorong Sungai Bayas Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang saat sedang diparkir di depan rumah.
Dari pengkauan tersangka, ia baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari pihak lapas di Palembang untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Aku baru bebas, belum ada pekerjaan. Uang tidak ada, makanya aku putuskan untuk curanmor lagi.
Baru mau kabur setelah dapat motor malah ketahuan dan tertangkap," ujar tersangka ketika diamankan di RS Bhayangkara Palembang, Minggu (12/4/2020).
Residivis kasus yang sama ini tidak menyangka, bila aksinya dipergoki pemilik motor.
Karena saat beraksi, ia melihat situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
Namun, baru selesai merusak kunci kontak motor dan akan dibawa kabur pemilik motor keluar dari rumah.
Baca Juga: Keasyikan Main Game Tak Sadar Kunci Motor Diambil, Honda Vario Raib Dibawa Dua Residivis