Ingin Mudik Pakai Kendaran Pribadi? Simak Dulu Aturan Mudik 2020 Dari Pemerintah, Ini Detailnya

Dwi Wahyu R.,Parwata - Minggu, 12 April 2020 | 20:00 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Dwi Wahyu R.,Parwata - )

b. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, dihimbau untuk jangan mengemudikan kendaraan Sebaiknya segera memeriksakan diri.

c. Pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

d. Jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

e. Sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).


-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.