Otomania.com - Karantina dan pembatasan orang keluar-masuk wilayah sudah terjadi di berbagai daerah tingkat kabupaten maupun kota.
Seperti Kabupaten Jember yang sudah mulai melakukan pembatasan orang yang keluar-masuk di wilayahnya sejak Jumat (10/4/2020) kemarin
Penerapan kebijakan tersebut dilakukan di sejumlah pos.
Seperti yang terlihat di pos pemeriksaan Kecamatan Sumberbaru. Pos ini merupakan pos strategis dan besar karena berada di jalur nasional penghubung Jember - Surabaya.
Ketika kebijakan tersebut diterapkan, tidak sedikit pengendara yang memilih balik kanan.
Baca Juga: Syahdu, 6 Driver Ojol Nyanyi Lagu Buat Virus Corona, Serasa Yel-yel Suporter Sepak Bola
Berdasarkan nomor polisi kendaraan mereka, berasal dari beberapa daerah zona merah seperti Surabaya, dan Sidoarjo.
"Banyak yang balik kanan. Kalau dari plat kendaraannya berasal dari luar Jember," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo, Jumat (10/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Mereka yang balik kanan itu diduga karena tidak mau diisolasi 14 hari di fasilitas isolasi yang disediakan Pemkab Jember.
Sejak beberapa hari terakhir, beredar poster digital yang bunyinya '1 KM lagi pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19. Anda dari zona merah, stop. Putar balik atau isolasi 14 hari di fasilitas Pemerintah Kabupaten Jember'.
Baca Juga: Lagi Sepi Orderan Driver Ojol Malah Kena Tipu, Rp 100 Juta Tabungan Selama 7 Tahun Raib!
Poster digital itu dilengkapi dengan foto Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember A Muqit Arief, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, dan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin.
Mereka yang balik kanan dimungkinkan adalah warga dari luar Jember yang hendak berkunjung ke Jember.
Sedangkan mereka yang warga Jember tetap masuk ke Jember. Mereka yang masuk ke Jember harus menjalani pemeriksaan di pos tersebut.
Mereka yang sehat namun berasal dari zona merah maka dikirim ke lokasi isolasi yang disediakan oleh Pemkab Jember yakni di Jember Sport Garden (JSG).
Mereka juga diberi gelang berwarna kuning karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR).
Sedangkan mereka yang ada keluhan batuk dan pilek dan berasal dari zona merah, kemudian masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) maka dia diberi gelang merah.
Baik ODR maupun ODP ini dikirimkan ke JSG untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Pada pemeriksaan Jumat (10/4/2020), pos Kecamatan Sumberbaru mengirimkan dua orang ke lokasi isolasi di JSG.
Baca Juga: Banyak Akal! Ternyata Yamaha NMAX 'Amfibi' Ini Gak Pakai Mesin Motor. Terus Apa?
Keduanya memakai gelang kuning karena sehat, namun baru pulang dari zona merah yakni Tuban dan Kediri. Kedua orang itu berasal dari Kecamatan Panti, dan Puger.
Subagiyo menceritakan, warga yang dikirimkan ke JSG kooperatif, seperti warga Kecamatan Panti tersebut.
Orang tersebut mau dikarantina di JSG karena baru pulang dari sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri.
Orang itu mengaku, satu kilometer dari rumah kosnya di kecamatan itu ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Baca Juga: Sebaiknya Menutup Kap Mesin Mobil Dengan Cara Dijatuhkan Atau Ditekan ? Ini Catatannya
Karenanya dia mau dikarantina dengan harapan setelah dikarantina selama 14 hari nanti dinyatakan negatif dan sehat sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono menjawab belum mendapatkan laporan berapa orang yang sudah menempati fasilitas isolasi Pemkab Jember di JSG.
"JSG sudah aktif. Jumlah orang belum dapat laporan," ujar Gatot yang dikonfirmasi Surya.co.id.
Sedangkan untuk orang yang diberi gelang kuning (ODR) mencapai 3.391 orang, sedangkan gelang merah (ODP) sebanyak 29 orang, sesuai data per 9 April 2020.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum Kenapa Logo Honda di Mobil dan Motor Berbeda?
Pemkab Jember mendirikan pos pemeriksaan di lima pintu masuk Jember. Warga Jember yang hendak masuk Jember harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan skrining riwayat perjalanan.
Jika mereka sehat tetapi berisiko diberi gelang berwarna kuning. Sedangkan mereka yang ODP diberi gelang warna merah.
Saat pusat isolasi JSG belum siap, mereka yang masuk ODR dan ODP menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Namun seiring sudah siap dipakainya JSG, dan ada penerapan kebijakan 'putar balik atau isolasi 14 hari' itu, maka sejumlah orang Jember yang harus menjalani isolasi 14 hari maka dikirimkan ke JSG.
Sementara itu, perkembangan data Covid-19 di Kabupaten Jember per 10 April adalah 2 orang pasien positif, 19 orang PDP, 791 ODP, dan 6.965 ODR.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Pemkab Jember Terapkan Aturan Putar Balik atau Isolasi 14 Hari di JSG".
---------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.