Otomania.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus anggota sindikat narkoba Tanjung Priok-Bogor, Senin (6/4/2020).
Usai pengejaran dan tembak-tembakan dengan tiga tersangka pengedar sabu, aparat polisi segera memeriksa mobil berpelat nomor B 1503.
Ketika digeledah ditemukan 59,9 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan di balik ban serep mobil.
Sementara itu aparat juga masih mencari narkoba lain yang kemungkinan telah dibuang tersangka di jalan tol dalam kota arah Ancol Timur, Jakarta Utara.
Baca Juga: Gadai Motor Jadi Urusan Polisi, Bukan Karena Enggak Bayar, Tapi Karena Hal Ini
"Petugas juga menduga bahwa pada saat terjadi kejar mengejar, terlihat adanya gerakan para tersangka untuk membuang barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers Selasa (7/4/2020).
Oleh karena itu sampai saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga dibuang oleh para tersangka.
Budhi mengatakan bahwa jaringan pengedar sabu yang mereka tangkap Senin sore lalu merupakan jaringan sabu kelas kakap di Jakarta Utara.
Sehingga para tersangka yakni JHL (40), AA (27) dan AB (25) sudah diincar sejak tiga bulan lamanya.
"Sampai saat ini kami masih dalami keterangan JHL dan AB terkait kemungkinan adanya barang bukti yang dibuang," jelas Budhi.
Baca Juga: Masih Muda Nih, Daihatsu All New Terios Banderol Terendah Mulai Rp 170 Jutaan, Ini Variannya
Aparat Kepolisian juga tengah mencari bos besar ketiga tersangka yang kemungkinan berdiam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bogor.
"Nanti kita akan kembangkan ke arah yang lebih besarnya lagi," ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan.
Kemudian mereka juga mengamankan kendaraan tersangka yang dipakai untuk mengantarkan sabu dan lari dari pengejaran polisi.
"Kami juga mengamankan beberapa handphone yang dimiliki tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi," tutur Budhi.
Saat ini tersangka yang masih hidup yakni JHL dan AB disangkakan pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sedangkan jenazah AA yang tewas tertembak karena mencoba melawan aparat dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum.
Satu tewas saat penangkapan
Diberitakan sebelumnya seperti film action, sejumlah aparat kepolisian kejar-kejaran dengan tiga anggota sindikat pengedar sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi dan pengedar sabu pun sempat saling mengacungkan senjata hingga akhirnya salah satu kurir sabu AA tewas tertembak karena mencoba melawan aparat ketika diamankan.
Baca Juga: Terlalu Nekat! Honda CR-V Milik Mantan Kapolda Dicuri Bocah SMA, Caranya Enggak Gak Terduga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Ketiga tersangka ditangkap Senin (6/4/2020) sore sekitar pukul 17.45 WIB.
Para anggota polisi dan para pengedar sabu yang terdiri dari AA (27), AB (25) dan JLH (40) sempat kejar-kejaran di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara.
Sampai akhirnya mobil yang dikendarai pengedar AA dengan nomor polisi B 1503 FP lepas kendali sehingga menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut.
Polisi pun berupaya menangkap ketiga tersangka saat itu juga.
Baca Juga: Sikat Gigi Bekas dan Sabun Cuci Piring Jadi Modal Ngoprek Santuy, Bikin Gril Mobil Segar Kembali
Namun tidak berhenti disitu, ketika polisi hendak membekuk ketiga tersangka, AA malah mengacungkan senjata api ke hadapan polisi.
Tidak mau mengambil risiko, polisi langsung menembak AA hingga akhirnya tersangka tewas di tempat.
"Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata Budhi dalam dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sindikat Narkoba Tanjung Priok Tancap Gas Saat Dikejar Polisi dan Buang Sabu di Pinggir Tol" .
---------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.