Otomania.com – Pengacara kondang Hotman Paris berkomentar soal kecelakaan yang terjadi di Lippo Karawaci, Tangerang Kota pada Minggu (29/3/2020).
Pengacara ternama itu menganggap tindakan pengemudi Honda Brio menganiaya istri korban merupakan masalah yang serius.
Hotman Paris juga meminta agar polisi mengusut tuntas kondisi pengemudi Honda Brio.
Andre Njotohusodo (51) tewas setelah ditabrak oleh Aurelia Margareta Yulia (26).
Andre meninggal dunia di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci.
Keponakan korban, Dearyani Eka Dharma menceritakan saat itu Andre sedang jogging bersama anak dan hewan peliharaannya.
Hanya saja, baru empat rumah berjalan, tiba-tiba mobil pelaku datang dan hampir menabrak anak korban.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Istri Andre terkejut melihat kondisi suaminya, ia histeris melihat suaminya tak bernyawa.
Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya.
Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.
Baca Juga: Muka Hotman Paris Terpampang Jelas di Bokong Truk, Caption-nya Sentil Pria Nakal
"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.
Dearyani belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku.
Saat ini, kata Dearyani, tantenya masih depresi.
"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.
Hotman Paris meminta polisi mengusut tuntas masalah tersebut.
"Ini masalah yang sangat serius, bapak Kapolres Tangerang agar segera bertindak," kata Hotman Paris.
Hotman Paris juga meminta agar polisi mengecek kondisi dari pengemudi.
"Juga dicek keadaan mobil dari pelaku apakah si pelaku dalam keadaan normal atau ada sesuatu dalam dirinya," kata Hotman Paris.
Melansir Kompas.com, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan setelah penabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Lihat Aksi Polisi ‘Nemplok’ di Mobilio, Hotman Paris: Saya Biayai Sekolah Anaknya
Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.
Heri mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.
Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.
Baca Juga: Wow, Biaya Perawatan dan Sokbreker Bentley Mulsanne Hotman Paris Bisa Beli Ninja 250!
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.
—————————————————
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Soroti Kasus Pengemudi Jambak Istri Korban Kecelakaan di Karawaci, Hotman Paris : Ini Masalah Serius,