Driver Ojol Susah Payah Tunjukkan Video Presiden Jokowi, Debt Collector: Belum Ada SK!

Indra Aditya - Minggu, 29 Maret 2020 | 19:20 WIB

Driver ojol masih kerap didatangi debt collector walau Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran (Indra Aditya - )

Otomania.com - Video Presiden Jokowi itu berisi pengumuman tentang penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, sopir taksi, dan nelayan, akibat dampak wabah virus Corona.

Pasalnya, wabah virus Cirona membuat para pekerja itu sepi orderan hingga tak banyak mendapat penghasilan.

Diketahui, Jokowi mengumumkan hal itu pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, sopir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Bukan Order Fiktif, Driver Ojol Apresiasi Buat Mbak yang Semalam

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.

Namun baru-baru ini, seorang driver ojol mengaku mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.

Dilansir dari Kompas.com, Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore.