Baca Juga: Bejat! Sopir Truk Jual Istri ke Pria Hidung Belang Biar Cepat Kaya, Bisa Ramai-ramai
Meski tak ditahan karena sebagai pemakai dan hanya menjalani rehabilitasi, namun dini hari itu Bh dikeler, untuk disuruh menunjukkan asal-usul barang haram itu.
Ternyata, ia mendapat barang dari Sutris (42), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Akhirnya, dini hari itu juga Sutris ditangkap di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.
"Ia baru saja menjual barang ke Bh, dan dalam perjalanan pulang. Namun, petugas berhasil mengejarnya," papar Didik.
Keduanya adalah teman sesama sopir tuk. Katanyan mereka sering bertemu saat sama-sama mendapat muatan untuk dibawa ke Pasar Kramat Jati, Jakarta.
"Dia (Bh) beli ke Sutris dengan paket hemat atau seberat 0,40 gram dengan harga Rp 500 ribu, dan langsung habis dipakai," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Saudara Asyik Selfie Berubah Petaka, Diseruduk Minibus Sopir ‘Newbie’
Dari tangan Sutris, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,44 gram.
Itu ditemukan di saku celananya saat digeledah. Namun, petugas tak cukup sampai di Sutris, melainkan ingin mengungkap jaringan mereka lagi.
Akhirnya, beberapa jam kemudian, petugas menangkap satu lagi teman mereka, yakni, Siswanto (50), warga Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Ia ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti 0,44 gram.
"Saat kami datangi, dia lagi tidur, sehingga kami bangunkan. Berikutnya, keduanya ternyata mendapat barang dari temannya, yang juga sesama sopir. Tapi, yang satu ini rumahnya di Surabaya," paparnya.