7 Orang Kompak Jalan Pincang Didor Polisi, Ternyata Anggota 5 Sindikat Maling Motor, Ini Daerah Operasi Mereka

Parwata - Sabtu, 21 Maret 2020 | 12:00 WIB

Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan komplotan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020) (Parwata - )

"Kasus pertama, yakni FA pemain tunggal yang diamankan di Cilincing. Selama 2 bulan beraksi, ia mengaku sudah 6 kali mencuri motor dengan menggunakan kunci letter T," kata Yusri.

Selanjutnya kasus kedua, ditangkap AJ dan penadahnya H di Cikarang, Bekasi. Dari kelompok ini, ada seorang yang buron yang berperan sebagai joki.

Pencurian yang mereka lakukan terjadi di pemukiman warga di Kampung Gombong, Bekasi, pada 13 Maret 2020.

Kasus ketiga atau kelompok ketiga kata Yusri dibekuk tersangka FH dan AI dari kediaman mereka di Sawangan, Depok. FH yang berperan sebagai pemetik dan AI sebagai Joki mengaku baru 3 kali beraksi mencuri motor dan semuanya dilakukan di Jakarta.

"Dari kelompok ini ada yang juga masih DPO kami yakni A yang berperan juga sebagai pemetik," kata Yusri.

Baca Juga: 27 Kali Curi Motor, Spesialis Maling Motor Matik Ini Akhirnya Menyerah, Kakinya Bolong Ditembus Timah Panas

Aksi terakhir kawanan ini terjadi 21 Januari 2020. Mereka mencuri.motor warga di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

"Motor hasil curian akan mereka jual melalui media sosial dengan sistem COD. Nanti transaksinya di jalan atau di sekitar stasiun Kereta Api dimana mereka janjian," kata Yusri.

Biasanya kata Yusri, motor curian mereka jual seharga Rp 2 Kuta sampai Rp 3 Juta tergantug kondisi.

Lalu kasus atau kelompok keempat, ditangkap tersangka FMB yang berperan sebagai pemetik dan MFH sebagai joki. Saat melakukan aksi pencurian, mereka menggunakan kunci leter T dan selanjutnya motor dijual melalui facebook.

"Kelompok ini juga menjual motor hasil aksi mereka lewat medsos yakni Facebook," katanya.