Otomania.com - Sebanyak 11 orang pelaku curanmor berhasil dibekuk Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari ke-11 pelaku curanmor yang terdiri dari lima kelompok atau kasus berbeda.
Melansir dari Wartakotalive.com, Mereka dibekuk satu persatu dari kediamannya atau tempat mereka nongkrong yakni di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok, sejak awal hingga pertengahan Maret 2020.
Dari 11 pelaku yang ditangkap, tujuh pelaku diberi tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di dibagian kaki.
Sebab mereka berupaya kabur saat akan ditangkap atau saat dilakukan pengembangan.
Baca Juga: Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat
Dari tangan mereka disita delapan sepeda motor matic hasil curian dan sejumlah kunci letter T berikut mata kuncinya.
Dari sebelas pelaku, satu orang di antaranya diketahui adalah penadah di salah satu kelompok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke 11 pelaku dari 5 kelompol berbeda ini berinisial FA (21), AJ alias Egi (25), H alias Takur (55), FH alias Haris (23), AI alias Revan (23), FMB alias Aat (18), MFH alias Fikri (18), I (23), RA (35), A (23) dan J (25).
"Mereka ini dari 5 kelompok spesialis pencurian motor berbeda. Dari beberapa kelompok, masih ada yang buron atau menjadi DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020).
Menurut Yusri, lokasi tempat kejadian perkara dari kelima kelompo curanmor yang beraksi ini adalah di Cilincing, Jakarta Utara; Cikarang, Bekasi, Jawa Barat; Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi