Otomania.com - Sebanyak 33 orang berhasil terjaring Tim Gabungan Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali.
Mereka terjaring karena aksi yang dilakukanya pada Kamis (19/3/2020) kemarin.
Yakni melakukan aksi balap liar atau trek-trekan di jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali.
Melansir dari Tribunbali.com, aksi ini dikatakan dilakukan pada pukul 03.00 Wita dini hari.
Baca Juga: Miris! Demi Ikut Balap Liar, Bocah SD dan SMP Nekat Curi Motor, Langsung Dipereteli
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dari 33 yang tertangkap, hanya 10 orang yang remaja dan sisanya masih di bawah umur.
Semua yang terjaring disebut-sebut masih duduk di bangku SMP, SMA, dan mahasiswa serta ada juga yang sudah putus sekolah dan bekerja.
Mereka semua terjaring razia setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah akan adanya balap liar tersebut.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar kabar tersebut.