Dapat Laporan Warga, Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Residivis Menyerah Setelah Kakinya Berlubang

Parwata - Jumat, 20 Maret 2020 | 18:05 WIB

Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah menunjukkan sebuah motor milik pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres Majalengka, Kamis (19/3/2020. (Parwata - )

Otomania.com - Seroang pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka.

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap tersebut meresahkan warga Kabupaten Majalengka.

Melansir dari Trbuncirebon.com, pelakunya berinisial RS (24) merupakan seorang residivis.

Terungkapnya pelaku, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga.

Tentang adanya orang yang diduga sebagai pelaku pencurian yang terjadi pada 19 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Keasyikan Main Game Tak Sadar Kunci Motor Diambil, Honda Vario Raib Dibawa Dua Residivis

"TKP-nya di sebuah rumah di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka," ujar Waka Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah, Kamis (19/3/2020).

Setelah menerima laporan, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus RS.

Tepatnya, di pinggir jalan raya depan toko material di Kecamatan Sunberjaya, Kabupaten Majalengka.

Bahkan, saat aman diamankan, RS berupaya untuk melarikan diri, sehingga dihadiahi timah panas oleh petugas pada kaki sebelah kiri pelaku.

"Saat kita amankan tersangka sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Pada akhirnya pelaku berhasil kita ringkus dan lumpuhkan dengan timah panas, karena tersangka melakukan perlawanan," ucapnya.

Baca Juga: Digrebek Karena Pesta Narkoba, Tiga Residivis Nekat Tabrak Mobil Polisi, Baru Nyerah Setelah Didor!