Miris! Demi Ikut Balap Liar, Bocah SD dan SMP Nekat Curi Motor, Langsung Dipereteli

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 12:15 WIB

Kolase dua tersangka pencurian motor masih bawah umur di Kecamatan Tugu. (Parwata - )

Otomania.com - Sebuah kasus pencurian berupa satu unit motor terjadi di Semarang.

Pelaku dari pencurian motor tersebut adalah dua orang, yang berusia anak-anak atau masih di bawah umur.

Melansir dari Tribunjeteng.com, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tugu.

Dua tersangka tersebut masing-masing adalah ETP (15) dan satu lagi YPA (11).

ETP merupakan pelajar kelas 3 SMP, sementara YPA statusnya masih kelas 5 SD.

Baca Juga: Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat

Mereka merupakan warga Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

"Motif tersangka mencuri motor bukan untuk dijual."

"Motor itu digunakan ajang trek-trekan atau balap liar," ungkap Kapolsek Tugu Kompol I Ketut Raman ketika ditemui Tribunjateng, Senin (16/3/2020).

Motor itu milik Ali Sidqon (40) warga Mangkang.

Ali menyerahkan motor itu untuk anaknya yang berinisial DK (15) untuk transportasi sekolah.

Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi