Jangan Kaget! Mulai Hari Ini Tarif Ojol Jabodetabek Resmi Naik, Sesuai Ketentuan Menhub

Indra Aditya - Senin, 16 Maret 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi Ojol (Indra Aditya - )

Baca Juga: Belajar dari Kasus Driver Ojol Begal Payudara Siswi SMA, Begini Saran dari Psikolog untuk Menghindarinya

Selain itu, karena sebelumnya sudah ada wacana soal kenaikan iuran BPJS, meski pada akhirnya hal ini pun dibatalkan oleh Menteri Keuangan.

Menurut Budi, pada prinsipnya semua sudah sesuai arahan yang ditetapkan bersama.

Penerbitan Surat Keputusan Menteri soal ketetapan tarif baru untuk ojol di wilayah DKI juga sudah siap diterbitkan.

"Surat keputusan dari Menteri Perhubungan sudah saya tanda tanggani, tinggal Senin diterbitkan. Jadi sesuai dengan pernyataan kemarin, kita sama-sama komit untuk menjalankan itu," kata Budi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik Mulai Hari Ini,