Daihatsu Sigra Dipinjam Buat Jemput Pacar Tak Kunjung Kembali, Pelaku Ditangkap Selipkan Sajam di Pinggang

Parwata - Minggu, 15 Maret 2020 | 16:10 WIB

ilustrasi penggelapan mobil (Parwata - )

Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang berada di Dusun IV, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Lalu, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Feryanto SH dan Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan SE, langsung berangkat ketempat tersebut.

Ketika tiba di lokasi melihat pelaku yang sedang duduk di kursi, anggota langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan pemeriksaan badan ternyata didapati senjata tajam yang diselipkan dipinggang sebelah kanan.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH mengatakan bahwa tersangka ketika ditangkap dalam kasus penggelapan ternyata ketika digeledah sedang membawa senjata tajam dipinggang.

Baca Juga: Truk Pasir Hino 500 Digelapkan, Ganti Nopol dan Dijual Rp 90 Juta

Saat ini pelaku bersama senjata tajam tersebut sudah kita amankan di Polsek gunung megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 372 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berdalih Jemput Pacar, Pria Asal Desa Bulang Muaraenim Ini Rela Gelapkan Mobil Kelanannya,