Avanza 'Rentalan' Jadi Mobil Bandit, Dipakai Buat Curi Beras 15 Karung Hingga Tabrak Sejumlah Motor dan Mobil

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 12 Maret 2020 | 19:00 WIB

Foto mobil Avanza BK 1277 DF yang beredar di grup WhatsApp dan diduga dikendarai oleh tersangka FS dikerumuni oleh warga di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (3/3/2020) malam. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Aksi kiriminal dengan melibatkan mobil sewaan kembali terjadi, kali ini di Banda Aceh.

Seorang pria asal Bireuen bernama Faisal (39) melakukan pencurian dan menabrak sejumlah kendaraan di lima lokasi.

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebuah mobil rental berjenis Toyota Avanza.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK, kepada awak media, Rabu (11/3/2020).

"Mobil Toyota Avanza BK 1277 DF itu bukan milik pelaku. Tapi, dia rental dari seseorang di Banda Aceh, selama sebulan dia rental Rp 6 juta," sebut AKP Yasnil.

(Baca Juga: Sudah 30 Kali Beraksi, Jatanras Polda Sumsel Lubangi Kaki Ketiga Pelaku Jambret)

Pelaku memakai mobil rental tersebut untuk menjalankan kejahatan mencuri 15 karung beras di sebuah toko di Jalan Wedana, Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (3/3/2020) malam lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksinya tersebut ternyata diketahui oleh pemilik toko dan langsung membuat panik si pelaku.

Dari sana lah tersangka Faisal berupaya kabur dengan memacu kencang mobil yang disewanya.

Akibat panik dan berusaha kabur, semua kendaraan yang menghalangi langsung ditabrak.

Mulai satu sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan Wedana, Lam Ara dan tak jauh dari lokasi.

(Baca Juga: Kisah Driver Ojol Dipertemukan Jodoh Lewat Aplikasi, Sempat Minder Sampai Langganan Bayar Seminggu Sekali)

Lalu, saat melintas di jalan yang sama, pelaku juga menabrak sebuah mobil di pinggir Jalan Wedana, Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya.

Tidak cukup sampai di sana, massa yang terus mengejar tersangka pun semakin ramai.

Tersangka pun terus memacu kendaraan itu masuk ke Jalan Hasan Saleh, Gampong Lamlagang, masih dalam Kecamatan Banda Raya.

Begitu tiba di sana, di Gampong Lamlagang, tersangka kembali menabrak tiga kendaraan yang terparkir di pinggir jalan itu.

Pelarian pun terus berlanjut, hingga pelaku mengarah masuk ke kawasan perkotaan dan melintasi ke Jalan Hasan Dek, Simpang Surabaya dan tembus ke Jambo Tape.

(Baca Juga: Setalah Antar Pesanan Driver Ojol Curi HP Pelanggan Seharga Rp 15 Juta, Aksinya Terekam CCTV)

Setiba di Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, mobil Avanza yang dikendarai tersangka Faisal, kembali menabrak mobil Honda CR-V, milik warga yang tengah melintas.

Lalu saat tersangka terus berusaha kabur dan memasuki Jalan Tgk Daud Beureueh, di sanalah nasib malang menimpa M Sultan (21), pemuda asal Aceh Utara yang berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol).

M Sultan yang sedang berada di atas sepeda motornya di kawasan Simpang Lima, ditabrak oleh pelaku.

Korban ditabrak tepatnya di dekat halte Trans Koetaradja, sekitar depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh.

(Baca Juga: Belajar dari Kasus Driver Ojol Begal Payudara Siswi SMA, Begini Saran dari Psikolog untuk Menghindarinya)

Pelarian tersangka Faisal pun terhenti sembari meninggalkan Avanza yang dikemudikannya itu dalam keadaan rusak parah.

Korban bernama M Sultan yang mengalami kritis dan patah tulang di kaki dan tangan kemudian dibawa rekan-rekannya ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

Lalu sejumlah pengandara ojol lainnya mengejar tersangka yang akhirnya ditangkap di Gampong Laksana, Banda Aceh.

Tersangka Faisal sempat diserahkan ke Polsek Kuta Alam, sebelum dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk kasus laka lantasnya kami tangani. Tapi, untuk kasus pencurian yang dilakukan tersangka, ditangani Satuan Reskrim Polresta," sebut AKP Yasnil.

(Baca Juga: Modus Pesan Mie Rebus, Ternyata Incar Motor Pemilik Warung, Kena 'Instant Karma' Langsung Terjungkal)

Untuk saat ini tersangka Faisal dan barang bukti Avanza putih BK 1277 DF yang digunakan serta beras yang dicuri saat itu masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH, menambahkan tersangka Faisal sebelumnya juga pernah melakukan kejahatan yang sama.

Laporan Polisi terkait kejahatan yang pernah dilakukan oleh tersangka, terjadi sekitar 2018 lalu.

"Kini tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk dua kasus yang dia lakukan," pungkas AKP Taufiq.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Sopir Avanza Curi Beras, Lari dan Tabrak Sejumlah Kendaraan, Ternyata Gunakan Mobil Rental".