Otomania.com - Seorang tersangka pelaku pencurian unit motor berhasil ditangkap Polsek Lengkong .
Tersangka melakukan aksinya di sebuah warung di Kampung Cigandok, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dan ditangkap bersama barang bukti sepeda motor dan kunci leter T yang digunakannya saat melakukan aksinya
Melansir dari Tribunjabar,com , Paur Humas Polres Sukabumi, Jawa Barat Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan.
Tersangka pelaku pencurian motor ditangkap sekitar pulul 16.30 WIB, pada Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Sadis, Geng Motor Jarah Warung Keroyok Dan Bacok Satpam Punggung Robek, Keluar Banyak Darah
Kronologi curanmor itu sendiri sebagai berikut.
Awalnya, pelaku datang ke TKP bersama temannya, lalu melihat sepeda motor matic bernomor polisi F 4522 QD yang terparkir di pinggir warung.
Kedua pelaku tersebut lantas memantau situasi.
Setelah dianggap aman, keduanya datang kembali ke warung untuk membeli rokok.
Setelah itu pelaku berpura-pura memesan mie rebus 2 mangkuk.
Baca Juga: Cepet Banget! Enggak Sampai Semenit, Motor Pindah Tangan, Pelaku Terekam CCTV