Repot Ambil Barang Bukti, Jadi Tenang Gara-gara Program ARTIS Nih Dari Polantas, Gratis!

Parwata - Rabu, 11 Maret 2020 | 18:00 WIB

Suparti menerima kendaraannya kembali setelah dijadikan barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan suaminya, Sadikin. (Parwata - )

Kalau kerepotan mengambil barang bukti ini, Polisi siap mengantar sampai rumah tanpa dipungut biaya.

"Masyarakat perlu tahu, mengambil kendaraan BB Laka Lantas tidak ada biaya, alias gratis. Kalau pemilik kendaraan BB kerepotan membawa pulang, kami siap antar sampai rumah,"ujar AKBP Festo Ari Permana.

Salah satu dari 107 kendaraan yang terlibat Laka Lantas, milik Suparti warga Desa Tambak Mas RT2/RW3, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kendaraan Suparti yang diantar ke rumah oleh Polantas Resor Magetan Suzuki bebek yang kondisinya lumayan utuh.

Baca Juga: Bikin Malu, Puluhan Pelaku Penjarahan Ditangkap, Motor Sampai ATM Jadi Barbuk

Motor Suparti ini terlibat Laka Lantas saat dikendarai Sadikin suaminya.

Dalam kecelakaan dengan kendaraan roda empat (R4) itu, Sadikin meninggal dunia di tempat.

Sehingga saat kendaraan diantar ke rumah, wanita yang tidak sempat dikaruniani anak ini, mencucurkan airmata.

"Ingat almarhum Bapak'e Mas, tapi saya senang kalau motor dikembali, nanti setelah diperbaiki, akan saya jual. Biar tidak ingat lagi,"pungkas Suparti, yang sehari hari bekerja sebagai buruh tani ini.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Magetan Luncurkan Program 'RTIS', Kendaraan kembali ke Pemilik Diantar Gratis,