Pemotor Honda CBR Diciduk Polisi, Bungkus Rokok di Dalam Helm Bikin Curiga, Rumah Ikut Digeledah

Indra Aditya - Senin, 9 Maret 2020 | 16:10 WIB

Seorang pemotor Honda CBR diciduk polisi karena membawa sabu (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang pria bernama Imam Sukamto (28), warga Desa Sumber Rame, Wringinanom diamankan Polisi karena membawa narkotika jenis sabu.

Polisi curiga dengan keberadaan bungkus rokok di dalam helm miliknya, ternyata disitulah dia menyimpan barang haram tersebut.

Dia ditangkap Korps Bhayangkara di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo.

"Sabu disimpan di bungkus rokok kemudian diletakkan di dalam helm seberat 0,18 gram" ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Minggu (8/3/2020).

Setelah itu polisi menggeledah rumah Imam, polisi menemukan 7 plastik klip kecil sabu dengan berat masing 0,18 gram yang di simpan di kotak hitam di dalam rak.

Baca Juga: Bawa Tahanan Kasus Narkoba Mobil Milik Tahti Terguling, Meluncur Hingga 10 Meter, Begini Kronologinya

Petugas juga menemukan alat hisap sabu dan satu timbangan digital.

Dalam penangkapan itu, polisi juga membawa motor Honda CBR 150 yang tersangka kendarai.

"Total 1,44 gram sabu yang diamankan," kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat masing-masing 0,18 gram itu dikonsumsi sendiri, bukan diedarkan.

Alasannya, tersangka sempat tidak sadar saat mengkonsumsi sabu dalam jumlah besar sehingga dia membeli sabu kemudian dipecah-pecah dalam kemasan ekonomis.