Otomania.com – Malang nasib gadis berusia 14 tahun berinisial AIR, dirinya terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik M Holil (19) warga Wonokusomo Lor 19, Surabaya, Jawa Timur.
Gadis putus sekolah asal Kedurus tersebut nekat melakukan aksinya karena disuruh IM (DPO), kekasihnya.
Kejadian bermula saat AIR yang indekos di Simo Gunung 72 Surabaya berpura-pura meminjam kunci motor mio bernopol L 5669 N milik korban.
Alasannya, ia hendak memindahkan motor tersebut yang terparkir di depan rumah kos.
Tak menaruh curiga, korban memberikan kunci motornya begitu saja.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Pilih Motor Matik Setiap Beraksi, Beroperasi di Daerah Ini
Setelah ditunggu beberapa menit, korban mulai curiga lantaran kunci motornya tak kunjung dikembalikan.
"Saat dicek ke depan, ternyata motornya hilang. Dari situ korban melaporkan kepada kami," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo,Sabtu (7/3/2020).
Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka AIR sedang berada di rumahnya.
"Tersangka AIR ini masih di bawah umur. Kami lakukan penangkapan di rumahnya dan ia mengakui," tambah Budi.
Dari keterangan AIR, motor korban diserahkan kepada IM kekasihnya yang masih DPO di sebuah warung kopi.
Baca Juga: Dahsyat! Umur 15 Sudah Jadi Bos Curanmor, Punya Anak Buah Dua Tahun Lebih Tua
Motor itu pun dijual ke Madura oleh teman-teman IM yakni, FR, SF, EN dan NN yang kini juga masih DPO.
"Otak pelaku ada di IM. Yang menyuruh AIR melakukan aksinya.
Itu sudah dijual ke Madura. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disuruh Sang Pacar, Gadis di Surabaya Embat Sepeda Motor Milik Temannya di Rumah Kos,