Otomania.com - Akhirnya dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Korban Didik Tri Prasetya (20) ditangkap.
Korban dari kedua pelaku tersebut merupakan warga dari Rusunawa Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah.
Melansir dari Tribunjateng.com, dua pelaku tersebut Niko Noval Eka Saputra (18) dan AIP (17), ditangkap jajaran Polsek Gayamsari.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Rusunawa Kaligawe, Minggu (1/3) dini hari silam.
Baca Juga: Geng Motor Hobi Bikin Onar dan Main Bacok Korban, Incar Handphone, Kapten Masih Buron
Akibat perbuatan Niko dan AIP, Didik mengalami luka bacok di pinggang dan paha kanan serta harus menjalani perawatan.
Berdasarkan pengakuan dari Niko, peristiwa itu bermula.
Saat ia dan gerombolannya anggota geng Dua Kampung mencari lawan melalui live instagram.
Yakni pada Sabtu (29/2) malam menggunakan akun @dua_kampung.
Ternyata, ada anggota geng lain yang menggunakan akun @north geng yang menanggapi hal itu.
Bahkan mereka, menantang Niko cs untuk duel menggunakan senjata tajam.
Dua anggota geng itu bersepakat pertengahan kampung antara Rusunawa Sawah Besar dan Karanganyar jadi lokasi duel.
"Namun sampai di sana ternyata sepi. Padahal kami sudah siap," kata dia di Mapolsek Gayamsari, Jumat (6/3).
Tidak mendapatkan lawan, gerombolan Niko yang berjumlah 15 orang lalu mendatangi Rusunawa Sawah Besar.
Di lokasi itu, Niko mendapati korban dan dua orang lainnya tengah nongkrong.
Niko itu lalu meneriakkan tantangan meskipun ia tahu jika tiga orang tersebut bukanlah anggota geng yang diincarnya.
Tak hanya itu, Niko yang merupakan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan dan gerombolannya melempari tiga orang tersebut dengan batu.
Diteriaki dan dilempari batu, Didik dan dua temannya lalu beranjak mendekati Niko serta gerombolannya.
Tahu jika didekati, Niko dan AIP yang berbekal senjata tajam langsung memburu tiga orang itu.
Tak ayal, Didik dan dua temannya pun balik kanan.
Tapi naas, Didik terpeleset dan jatuh di dekat gapura pintu masuk rusunawa.
Baca Juga: Perkara Serempetan, Bikin Pria Ini Babak Belur Dihajar Geng Motor, Pelaku Siap-siap Dijemput
"Saya bacok hanya satu kali. Saya khilaf melakukan pembacokan," ucap Niko yang mengenakan baju tahanan itu.
Didik pun tak berdaya. Melihat itu, dua temannya yang berhasil selamat langsung minta bantuan warga rusunawa.
Begitu warga rusunawa keluar, Niko dan gerombolannya langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Sementara Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan menerangkan, pihaknya berhasil menangkap Niko dan AIP tak kurang dari 24 jam setelah pembacokan.
Niko ditangkap di Pedurungan, sementara AIP yang tercatat masih duduk sebagai pelajar SMK di Semarang itu ditangkap di Banyumanik.
"Penangkapan mereka merupakan hasil kerja sama tim Opsnal Polsek Gayamsari dengan Resmob Polrestabes Semarang," ujarnya kemarin.
Warijan menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru sekali melakukan penyerangan.
Mereka menyerang karena merasa ditantang geng lain di media sosial.
Karena perbuatannya, lanjut Warijan, tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (iwn)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Anggota Geng Dua Kampung Cari Lawan di Live Instagram, Marah Lawan tak Datang, Bacok Warga,