Otomania.com - Isu soal sistem tilang elektronik atau ETLE bakal diberlakukan di Depok, Jawa Barat sempat bikin heboh warga.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok.
Sebelumnya, dari broadcast aplikasi WhatsApp yang sudah beredar beberapa hari belakangan, kamera ETLE terpasang di beberapa titik di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Citayam, dan kawasan Jalan Raya Bogor.
Dadang Wihana, selaku Kadishub Depok menyebut, kabar berlakunya tilang elektronik mulai pagi ini di Depok adalah sebuah kebohongan.
Baca Juga: Batal Ditilang Gara-gara Foto CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Handphone
"Kabar di WhatsApp soal tilang elektronik di Depok itu hoax," kata Dadang, saat dihubungi (27/2).
Sementara itu, Mohammad Idris, selaku Wali Kota Depok mengungkapkan, Kota Depok sendiri dalam waktu dekat belum memiliki rencana menerapkan tilang elektronik.
Dikutip dari mohammadidris.id, ia juga mengatakan, masih banyak hal yang harus dipersiapkan, sebelum menerapkan sistem tilang elektronik di Kota Depok.
“Jadi kabar yang beredar di WhatsApp itu tidak benar, aturan tersebut juga belum bisa diterapkan. Karena masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam,” jelas Idris (26/2).
Sebelumnya, dari broadcast di aplikasi WhatsApp yang sudah beredar beberapa hari belakangan, kamera ETLE terpasang di beberapa titik.
Yaitu di Jalan Margonda Raya sampai Jalan Raya Citayam, dan kawasan Jalan Raya Bogor.
Jadi bagi yang menerima pesan WhatsApp seperti kasus ETLE tersebut, jangan langsung disebarkan ya.
Lebih baik cari tahu dulu kebenarannya, supaya masyarakat enggak resah.