Enggak Sadar, Nyolong Mobil Ditonton Korban dan 9 Orang Keluarganya, Satu Bonyok Satu Kabur

Parwata - Kamis, 27 Februari 2020 | 09:05 WIB

Yahya Saputra (tengah), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dibekuk polisi karena mencuri mobil pikap di Menggala. (Parwata - )

Otomania.com - Satu dari dua pelaku pencuiran mobil spesialis pikap berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang.

Satu tersangka tersebut adalah Yahya Saputra (22), merupakan warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sementara temannya dengan inisial A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Melansir dari Tribun Lampung.com, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan.

Keduanya mencuri mobil Daihatsu Gran Max BE 8587 SJ milik Rohmanto, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Maling Mobil Udah Biasa, Jono Lebih Doyan Colong Spidometer El Sapek

"Kejadiannya di rumah korban di Tulung Boho, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala," terang Sandy, Rabu (26/2/2020).

Namun, aksi tersebut dipergoki oleh korban.

Sandy menjelaskan, rupanya korban bersama sembilan anggota keluarganya mengintai aksi dua pelaku.

"Karena seminggu sebelumnya mobil milik kakak kandung korban juga hendak dicuri tetapi digagalkan," papar Sandy.

Saat itu para pelaku sudah berhasil membuka pintu mobil dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga: Cium Tangan Segala, Ketemu Sama Pemilik, Maling Mobil Spontan Tobat Dan Minta Maaf