Otomania.com - Terlihat dari sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria nekat menghadang bus dengan memparkirkan motornya di tengah jalan.
Bus yang dihadang oleh pria tersebut adalah bus penumpang antarkota dilakukan di sebuah ruas jalan.
Melansir dari Kompas.com, foto tersebut menyebar dan sempat ramai menjadi pembicaraan warganet di media sosial yang ada di Gresik, Jawa Timur.
Sebab, menurut keterangan foto, kejadian tersebut terjadi di salah satu jalan raya yang berada di wilayah Gresik.
Baca Juga: Anak Punk Berhamburan Dari Atas Truk, Dihadang Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Tujuannya Mulia
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan.
Bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu ruas Jalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan.
Polisi pun kemudian memberikan apresiasi terhadap pengendara motor yang menghadang bus.
Ternyata, bus yang dihadang tersebut melaju di jalur yang salah.
"Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi. Sementara, pengendara motor yang nekat melakukan penghadangan itu diketahui bernama Hariadi Eko Sugianto (28), warga Desa Glagah, Lamongan.
Hariadi tidak terima melihat bus antarkota Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nomor polisi S 7631 UA melanggar lalu lintas, sehingga berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya.
"Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain. Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.
Baca Juga: Viral Polisi Nyamar Jadi Driver Ojol Hadang Pemotor NMAX Arogan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Sependapat dengan Hariadi, polisi menilai, apa yang dilakukan oleh sopir bus tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.
Hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.
"Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan). Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika.
Kronologi penghadangan kejadian tersebut berawal ketika ada satu truk pengangkut balok kayu dari arah Lamongan menuju Gresik mogok di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.
Kebetulan, arus lalu lintas pada saat itu sedang ramai, karena bersamaan dengan waktu berangkat kerja.
Namun, tiba-tiba sopir bus antarkota tersebut tidak sabar dan membelokkan laju bus ke jalur lain yang berbeda.
Namun, kejadian penghadangan tersebut ternyata direkam oleh orang yang berada di sekitar lokasi.
Foto tersebut kemudian tersebar di media sosial yang ada di Gresik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Polisi Berikan Apresiasi",