Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.