Setelah mendapatkan laporan dari lapangan, Oka mengutus KBO Lantas Polres Indragiri Hulu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan."
"Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.
Akhirnya Minta Maaf
Oka menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar tersebut datang ke Polres Indragiri Hulu untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya.
"Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf telah menyadari kesalahannya," ujar Oka.
Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilang, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.
Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas Polres Indragiri Hulu.
Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut.
Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.
Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi.