Enggak Terima Ditilang, Motor Diangkat dan Dibanting, Urusan pun Berakhir Seperti Ini

Parwata - Minggu, 23 Februari 2020 | 07:20 WIB

Seorang pria membanting motornya karena diberhentikan polisi tak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, Rengat, Riau, Jumat (21/2/2020) (Parwata - )

Setelah mendapatkan laporan dari lapangan, Oka mengutus KBO Lantas Polres Indragiri Hulu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan."

"Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.

Akhirnya Minta Maaf

Oka menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar tersebut datang ke Polres Indragiri Hulu untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya.

Baca Juga: Terjaring Razia, Puluhan Motor Balap Liar Mangkrak di Polresta Malang Kota, Bukan STNK, SIM Atau BPKB, Mau Ambil Harus Bawa Ini

"Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf telah menyadari kesalahannya," ujar Oka.

Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilang, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas Polres Indragiri Hulu.

Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut.

Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.

Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Udah ya sobat inhu Beliau sudah minta maaf Atas apa yang telah terjadi Kepada pihak @humas_polres_inhu . Doakan yang baik baik ya Semoga ini tidak terjadi lagi. Dan taatlah dalam berlalu lintas. Credit @humas_polres_inhu #seputarinhu #inhu #indragirihulu

A post shared by ???? INDRAGIRI HULU,RIAU (@seputarinhu) on