"Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," lanjut Oka.
Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, sehingga petugas menindaknya.
"Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke Polres Indragiri Hulu," ucap Oka.
"Dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah-marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba mendekatinya secara persuasif.
Baca Juga: Kebangetan! Istri Hamil 4 Bulan Teriak-teriak, Ditinggal Kabur Suami Yang Takut Razia Polisi
"Barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.
Menurut Oka, kejadian tersebut sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020).
Dua orang personel di lokasi adalah anggota Satlantas Polres Indagiri Hulu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah.
Keduanya sedang patroli rutin di seputaran Kota Rengat.
Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan pria tadi mengendarai motor tanpa helm.