Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan komplotan ini pernah beraksi di tempat lain.
Sementara YG mengaku sebelumnya pernah beraksi di Trenggalek.
Saat itu YG belum menggandeng WS dan HY.
“Yang pertama belum sempat terjual,” ucap YG singkat, sebelum dibawa masuk ke ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
Saat beraksi di Sendang, WS dan HY bertugas mengawasi situasi.
Sementara YG mendorong motor korban ke tempat sepi, kemudian didorong dengan sepeda motor oleh WS dan HY.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masih 15 Tahun, Bocah Tulungagung Jadi Pentolan Komplotan Curanmor,