Sopian mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di Pinggir Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar akan ada transaksi narkotika, selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan kepada Sukma dan Heri," ungkapnya.
Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu bungkus paket narkoba jenis sabu dari tersangka Sukma yang disimpannya di bagasi belakang mobilnya.
"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sukma Oknum Perawat di Lubuklinggau Tertangkap Akan Transaksi Narkoba, Sabu Disimpan di Bagasi,