Belum Sempat Transaksi Sudah Terciduk, Bandar Narkoba Simpan Barang di Bagasi Daihatsu Ayla

Parwata - Selasa, 18 Februari 2020 | 12:50 WIB

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau. (Parwata - )

Otomania.com - Seorang oknum perawat sebuah klinik kesehatan di Desa Mataram Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas ditangkap Polisi.

Oknum tersebut adalah Sukmawati alias Sukma (46 tahun) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.

Melansir dari Sripoku.com, warga Jln Karto Ma Lubuklinggau Selatan II ini ditangkap saat bertransaksi narkoba.

Yakni di Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) dinihari.

Baca Juga: Polisi Tak Kalah Cerdik, Motor Digeledah dari Ujung ke Ujung, Ternyata Pelaku Simpan Sabu di Speedometer

Dari tanggannya polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih jenis sabu sebanyak 0.48 gram.

Lalu satu unit handphone merk nokia warna merah, dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi BG 1296 HE.

Kasatnarkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Sopian Hadi, mengatakan tersangka diamankan bersama temannya Heri Jaya (40 tahun) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Status keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu," ujar Sopian pada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Biar Semangat, Pelaku Gunakan Sabu Sebelum Beraksi, Ban Mobil Jadi Sasaran