Otomania.com - Pelaku jambret tiga orang yang melakukan aksinya pada 15 Januari 2020 lalu berhasil ditangkap.
Tiga pelaku tersebut menjambret karyawati di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 15 Januari 2020 lalu.
Aksi yang dilakukannya tersebut menyebabkan korban bernama Sorta Nainggolan meninggal dunia.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com. ketiga pelaku yang ditangkap itu bernama Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan satupelaku lagi Samsuri.
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni di Solo, Cibinong dan Jakarta.
Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Ketiganya melawan saat akan ditangkap, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (17/2/2020).
Saat digiring oleh petugas, pelaku tampak menahan sakit akibat tembakan di bagian kakinya.
Baca Juga: Jambret Bersenjata Tajam Keok Dihajar Tiga Pelajar SMP Sedang Jajan, Ingat Nasihat Ayah
Saat menjalankan aksinya, komplotan penjambret ini mengendarai mobil Daihatsu Xenia.
Dengan mobil itu, pelaku memepet korbannya yang menggendarai sepeda motor.
Di lokasi kejadian, seorang tersangka menarik tas korban hingga terjatuh dari motor.
Akibat perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditembak Kakinya, Komplotan Jambret Sadis di Bogor Meringis Kesakitan saat Digiring Polisi,