Setelah di berhentikan petugas bersama masyarakat di kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.
Namun upaya melarikan diri gagal, bahkan tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan sepeda motor yang di angkutnya hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya.
Saat kedua sepeda motor diturunkan dari dalam mobilnya, dua tersangka di amankan petugas, sedangkan satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan-hutan, IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung.
Namun petugas kepolisian sudah bekerjasama dengan petugas polsek di jajaran, sehingga tersangka IM berhasil di tangkap di kecamatan Adian koting sekitar pukul 18.00 hari yang sama.
Diwawancarai Tribun Medan, keempat tersangka mengakui mereka ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor. Antara lain dari Siborongborong, Air Panas Sipoholon, Tarutung dan Pahae.
Baca Juga: Lahh! Sudah Kabur Malah Balik Lagi, Unit Resmob Jadi Gampang Tangkap Pelaku Curanmor
Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari bagan batu dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pikap, karena hasil curiannya diangkut dengan mobil tesebut dan dijual di Bagan Batu Rokan Hilir Riau.
"Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jenis RX-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH,"tambah Walpon.
Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modal Mobil Pikap, Komplotan Pelaku Curanmor Asal Riau Beraksi di Taput, Berhasil Dibekuk Polisi,