Otomania.com – Perilaku bejat dilakukan pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Pasangan itu menawarkan siswi SMP berinisial C, gadis berusia 13 tahun kepada lelaki hidung belang.
Siswi SMP tersebut rupanya merupakan teman kenalan para pelaku.
Saat menawarkan siswi SMP tersebut, pasutri itu mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan.
Berikut sederet fakta pasutri jual siswi SMP Rp 200 ribu dirangkum tribunjakarta:
Baca Juga: Penampakan Seragam dan Livery Baru tim Repsol Honda MotoGP 2020, Apa Saja Perubahannya?
Kronologi
Terungkapnya pasutri menjual siswi SMP Rp 200 ribu sekali kencan itu berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama dengan Z (47) saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan istrinya AY (20).
Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.
Korban dibawa keliling
Saat itu modus yang dipakai I yakni menawarkan korban berinisal C kepada SH.
Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga Rp 200 ribu dan korban dibawa selama dua jam.
Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).
SH kemudian membawa korban naik ke atas mobilnya.
SH pun membawa CH ke arah Lubuk Alung, di atas mobil tersebut korban dicabuli.
Setelah dua jam, SH pun mengantarkan korban kembali pada pasutri muncikari.
Baca Juga: Pertama Digelar di Indonesia, Ada Apa Saja di Indonesia Custom E-Moto Expo & Championship?
Saat menyerahkan CH itu, SH juga memberikan Rp 200 ribu pada AY, istri pelaku.
"Selanjutnya korban kembali diantarkan kepada pasutri dan SH (32) memberikan sejumlah uang Rp 200 ribu kepada istri pelaku berinisial AY (20)," tegas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani.
Perbuatan tersebut kembali berlanjut pada Sabtu (8/2/2020).
Sekitar pukul 22.00 WIB I kembali menawarkan korban kepada Zz (47).
Tawarannya pun sama Rp 200 ribu, namun ZZ (47) hanya menyanggupinya dengan harga Rp 150 ribu.
Pasutri itu pun mengantarkan korban kepada ZZ (47) dan AY (28) menerima uang Rp 150 ribu.
Korban pun dibawa ZZ dengan perjanjian 2 jam, ZZ membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah Pariaman.
"Korban kembali dibawa dengan perjanjian selama dua jam, selanjutnya ZZ (47) membawa korban ke arah Pariaman dengan sepada motor," ujarnya.
Baca Juga: Mitsubishi Akan Hadirkan Truk Listrik di GIICOMVEC 2020, Hanya Untuk Display Lho!
Penggunaan uang
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Abdul Kadir Jailani menambahkan, pelaku mengaku uang yang sebelumnya didapatkan dari SH (32) telah habis terpakai untuk korban maupun kebutuhan pasutri tersebut.
Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu.
"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200 Ribu: Korban Dibawa Keliling Naik Mobil, Teciduk Saat di GOR Dini Hari,