Otomania.com - Parkir mobil di stasiun Gubeng, Surabaya pembayarannya hanya dilakukan secara nontunia.
Parkir menggunakan uang elektronik ini mulai diberlakukan sejak 3 Februari 2020 lalu.
Melansir dari Surya.co.id, Suprapto selaku Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menuturkan.
Bahwa pemberlakuan pembayaran parkir nontunai hanya untuk mobil tidak berlaku untuk motor.
Baca Juga: Koplak! Sopir Chevrolet Spin Ogah Ditilang Malah Rampas HP Polisi, Kalau Jadi Kena 9 Tahun Bui
"Motor masih bayar tunai saat parkir. Sebenarnya selain Stasiun Gubeng, Stasiun Pasar Turi juga berlaku nontunai," kata Suprapto.
Suprapto menyebutkan bahwa pengelolaan parkir di stasiun diserahkan PT Reska Multi Usaha, anak usaha dari PT KAI.
Ada lima Stasiun KA yang saat ini wajib menerapkan pembayaran parkir nontunai.
Yakni Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Kiaracondong.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Helm Kotor dan Bau Cukup Disemprot Anti Bakteri? Begini Faktanya dari Ahli