Otomania.com - Tiga pelaku pencurian spesialis motor matik berhasil di bekuk Polres Semarang.
Ketiga pelaku pencurian motor tersebut merupakan warga Mranggen, Demak.
Dalam aksinya pelaku mencuri di berbagai tempat dan telah melakukan sebanyak 50 kali pencurian.
Motor yang dijadikan sasaran adalah motor matik yang diparkir di tempat indekos yang sepi.
Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat mengatakan.
Baca Juga: Edan! Maling Motor Borong Tiga Motor Sekaligus, Pelaku Sudah Survei?
Ketiga pelaku tersebut masing-masing Imam Safii (34), Danang Lilva Faza (19), dan Abdul Jalil (34).
Ketiganya seringkali berkeliling ke berbagai tempat di antaranya Demak, Semarang, Boyolali, hingga Salatiga untuk menjalankan aksinya.
"Mereka bertiga mengecek di daerah kos-kosan yang sepi. Kalau ada motor matik yang terparkir tidak dengan penjagaan, maka mereka langsung beraksi," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (10/2/2020) siang.
Untuk menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci magnet buatan mereka sendiri yang dibuat dari magnet negatif, positif dan menggunakan gagang sikat gigi.
Menurut AKBP Adi Sumirat, kunci magnet itu dibuat oleh Danang Lilva melalui serangkaian percobaan pembuatan di bengkel.