Terlalu Besar dan Berat, 227 Truk Dijaring Polisi di Jalan Tol, Suruh Potong Bak dan Kurangi Muatan

M. Adam Samudra,Indra Aditya - Minggu, 9 Februari 2020 | 09:00 WIB

Polisi lakukan penindakan terhadap truk ODOL (M. Adam Samudra,Indra Aditya - )

Otomania.com - Truk-truk nakal yang masih ODOL atau Over Dimension Over Load enggak bisa main-main. Razia truk ODOL makin digencarkan.

Ini buktinya, Jasamarga Metropolitan Tollroad jaring 277 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di area tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang dan tol dalam kota.

Target operasi penertiban ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi ataupun beban.

Parahnya, telah didapati 277 kendaraan yang melanggar.

Yaitu 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan.

Kemudian 34 kendaraan besar lainnya melebihi kapasitas dimensi, dan ada 2 kendaraan tanpa surat-surat.

Operasi ODOL tersebut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Truk Bawa BBM Terbalik, Loh Sopirnya Kok Malah Melarikan Diri? Bikin Polisi Curiga

Kendaraan yang terbukti melanggar, dilakukan penindakan berupa penilangan dan pengamanan.

Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.