Bos Besar Penadah dan Pemalsu Mobil Curian Licin Bak Belut, Disergap Polisi Bisa Lolos, Kini DPO

Indra Aditya - Jumat, 7 Februari 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi pencurian mobil (Indra Aditya - )

Baca Juga: Pencuri Nekat Gasak NMAX di Parkiran Kantor Dinas, Sukses Tinggalkan Helm

Sementara itu, Supardi mengaku mengenal Rois setelah dipertemukan oleh Abdul Rahman (40) warga Torjun, Sampang.

Sosok Abdul Rahman merupakan penadah kendaraan curian yang tergabung dalam sindikat ranmor lainnya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan penjara oleh penyidik, Rabu (6/2/2020) kemarin.

"Saya kenal Rois dari Rahman. Dulu kenal Rahman dikerjakan jual beli tanah," kata Supardi.

Supardi mengakui, dari lima mobil curian yang berada di halaman rumahnya, tiga mobil di antaranya telah laku terjual.

Tentunya dengan harga miring, kisaran harga Rp 30 Juta, Rp 70 Juta, dan Rp 80 Juta.

Namun belum lama ini, ketiga pembeli itu mengembalikan mobil yang telah dibelinya, dengan alasan takut berurusan hukum.

"Disuruh Rois. Sempat laku 3 tapi dikembalikan karena takut katanya," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 'Bos Besar' Penadah Mobil Curian & Pemalsu STNK Masih Buron, Sempat Disergap Polda Jatim Tapi Kabur,